BREAKING NEWS
Seputarbarito.com

Seputarbarito.com

  • Home
  • newspaper-variant Nasional
  • _newspaper-variant-outline Daerah
  • _handshake-outline Ekonomi
  • office-building-plus Pemerintahan
  • _Pemkab Barito Utara
  • _DPRD Barito Utara
  • account-cancel Hukrim
  • police-station TNI
  • police-station Polri
  • Home
  • Nasional
  • Pemkab Barito Utara
  • DPRD Barito Utara
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Budaya
  • Tokoh
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Newsletter
  • Beranda

DPRD Barito Utara Dorong Pemkab Segera Tata Ulang Kawasan Hutan Lewat Program TORA

Oktober 07, 2025
0 menit baca
Print


Muara Teweh -  Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Hasrat menyoroti persoalan tumpang tindih lahan dan ketidaktahuan masyarakat terkait status kawasan hutan di wilayah setempat. Hal ini disampaikan saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah instansi terkait di ruang rapat DPRD Barito Utara, Senin (6/10/2025).



Menurut Hasrat, banyak masyarakat di Barito Utara yang tidak memahami secara pasti status lahan tempat mereka tinggal atau berkebun, apakah termasuk kawasan hutan produksi, APL (Area Penggunaan Lain), atau HPK (Hutan Produksi Konversi).


“Masyarakat tidak tahu apakah itu hutan produksi, apakah itu hutan APL, hutan HPK, dan sebagainya. Yang mereka tahu, siapa yang pertama kali membuka lahan menurut adat, maka dialah pemiliknya,” ujarnya.


Ia mencontohkan, sejumlah warga yang telah lama tinggal dan memiliki sertifikat tanah kini justru mendapati lahannya masuk dalam kawasan hutan. Salah satunya di Desa Jamut, di mana warga telah lama bermukim dan memiliki sertifikat, namun wilayah tersebut kini dikategorikan sebagai kawasan hutan.


“Dulu APL, artinya bisa disertifikatkan. Sekarang berubah jadi hutan produksi. Ini yang membingungkan masyarakat,” tegasnya.


Permasalahan itu juga berdampak pada kebijakan pembangunan dan kompensasi lahan, seperti saat proyek pembangunan bendungan menyebabkan genangan air yang merusak tanaman warga. “Ketika mau dilakukan ganti rugi, ternyata tidak boleh karena masuk kawasan hutan. Ini yang harus kita cari solusinya,” tambahnya.


Ia juga menegaskan, DPRD sebagai wakil rakyat akan terus mendorong agar pemerintah daerah bersama kementerian terkait mencari solusi nyata bagi masyarakat yang telah lama bermukim di lahan tersebut.


“Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan memang sudah pernah diuji di Mahkamah Konstitusi oleh Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN). Tapi faktanya, hingga kini masih banyak hak masyarakat adat yang belum diakui sepenuhnya,” ujarnya.


Sebagai solusi, Hasrat mengusulkan agar pemerintah daerah menempuh jalur TORA (Tanah Objek Reforma Agraria) untuk menata ulang kawasan dan memberikan kepastian hukum bagi lahan-lahan yang telah lama dikelola masyarakat.


“Yang paling bagus menurut saya adalah dengan menggunakan TORA. Desa bisa mendata lahan-lahan yang memang telah dikuasai masyarakat, lalu disampaikan ke kecamatan, kabupaten, hingga ke Kementerian LHK. Dengan begitu, masyarakat tidak lagi terjerat aturan yang tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan,” pungkasnya

Baca Juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
https://www.seputarbarito.com/2025/10/dprd-barito-utara-dorong-pemkab-segera.html
Berita Terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Rekomendasi
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal
Website Profesional untuk UMKM & Bisnis Anda 🚀
Jasa Website • Legalitas Usaha • Media Online • Undangan Nikah Digital
Pesan Sekarang
Website Profesional untuk UMKM & Bisnis Anda 🚀
Jasa Website • Legalitas Usaha • Media Online • Undangan Nikah Digital
Pesan Sekarang
Sponsored
Jasa Website Profesional untuk UMKM
Tinggalpesan.web.id membantu UMKM & bisnis tampil online dengan website rapi, cepat, dan terpercaya.
Pesan Sekarang
Terpopuler
  • Heriyus Pastikan Pelayanan Kesehatan Berjalan Dengan Baik Hingga ke Desa

  • Pemerintah dan Warga Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Papar Pujung

  • DPRD Barito Utara Dorong Pemkab Segera Tata Ulang Kawasan Hutan Lewat Program TORA

  • Pekan Olahraga Pencak Silat Teweh Tengah 2025 Ditutup Meriah, Lahirkan Bibit Atlet Muda Berprestasi

Pemkab Barito Utara
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Pemkab Murung Raya
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Advertisement
Sponsored
Jasa Pembuatan Website & Legalitas Usaha
Dapatkan layanan pembuatan website profesional, pasang iklan, dan legalitas usaha mulai IDR 150,000. Hadir online dengan mudah, cepat, dan terpercaya.
Pesan Sekarang
Seputarbaritoutara Network
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
Logo
Seputarbarito.com adalah media online yang menyajikan berita seputar Barito Utara, Barito Selatan, Barito Timur, Murung Raya, serta informasi lokal Kalimantan dan nasional. Kami hadir untuk memberikan informasi yang aktual, berimbang, dan terpercaya kepada pembaca. Dengan mengedepankan prinsip jurnalisme yang independen, Seputarbarito.com berkomitmen menjadi media rujukan masyarakat dalam memperoleh berita yang relevan dan mencerahkan.
Ikuti Kami
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
© 2024 seputarbaritoutara.com from Faztamadigital.com