BREAKING NEWS
Seputarbarito.com

Seputarbarito.com

  • Home
  • newspaper-variant Nasional
  • _newspaper-variant-outline Daerah
  • _handshake-outline Ekonomi
  • office-building-plus Pemerintahan
  • _Pemkab Barito Utara
  • _DPRD Barito Utara
  • account-cancel Hukrim
  • police-station TNI
  • police-station Polri
  • Home
  • Nasional
  • Pemkab Barito Utara
  • DPRD Barito Utara
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Budaya
  • Tokoh
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Newsletter
  • Beranda
  • DPRD Barito Utara

Peduli Kesehatan Masyarakat dan Kondisi Jalan Kabupaten DPRD Barito Utara Gelar RDP

Januari 21, 2026
0 menit baca
Print

 Muara Teweh, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama tiga perusahaan tambang batu bara yang beroperasi di wilayah Barito Utara, bertempat di ruang rapat DPRD, Kamis (22/1/2026). Rapat ini difokuskan untuk membahas kondisi serta perizinan penggunaan Jalan Kabupaten KM 30 yang selama ini dimanfaatkan sebagai jalur hauling angkutan batu bara.

Tiga perusahaan yang diundang dalam RDP tersebut yakni PT Batubara Duaribu Abadi (PT. BDA), PT. Barito Bangun Nusantara (PT BBN) dan PT. Batara Perkasa. Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Hj. Henny Rosgiaty Rusli, S.P., M.M serta dihadiri anggota DPRD, perwakilan Pemerintah Kabupaten Barito Utara, dan pihak perusahaan terkait.

Dalam forum tersebut, DPRD menyoroti dampak penggunaan Jalan KM 30 terhadap kondisi infrastruktur jalan, keselamatan pengguna jalan, serta lingkungan di sekitar kawasan permukiman. Aktivitas angkutan batu bara dinilai berpotensi mempercepat kerusakan jalan dan menimbulkan gangguan kesehatan akibat debu yang bertebangan.


Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Hj. Henny Rosgiaty Rusli, S. P., M.M menghimbau agar perusahaan tambang yang beroperasi di dekat kawasan permukiman lebih memperhatikan dampak lingkungan dan kesehatan masyarakat. Ia menegaskan bahwa DPRD tidak menolak investasi, namun menuntut adanya tanggung jawab sosial dari pihak perusahaan.

“Kami tidak melarang investasi, tetapi kami ingin masyarakat Barito Utara turut diperhatikan. Debu batu bara itu sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat di kemudian hari,” tegasnya.

 

Sementara itu, anggota DPRD Barito Utara Hasrat, S.Ag, secara langsung meminta kepada pihak PT. BBN dan PT. Batara Perkasa agar tidak lagi menggunakan Jalan Kabupaten KM 30 sebelum ada kepastian dan jaminan perbaikan dari perusahaan.

 

Hal senada juga disampaikan oleh anggota DPRD, H. Taufik Nugraha, S.Kom. Ia menegaskan agar PT. Batara Perkasa dan PT. BBN sesegera mungkin beralih menggunakan jalan khusus yang memang telah disiapkan untuk kegiatan pertambangan. Selain itu, ia juga mendorong kedua perusahaan tersebut untuk melakukan koordinasi dan kerja sama dengan PT. BDA guna memanfaatkan jalan hauling tambang milik PT. BDA sebagai alternatif.

 

Sementara itu, Erik Sudaryanto, perwakilan dari PT. Batara Perkasa, menyampaikan bahwa hingga saat ini aktivitas hauling masih menggunakan jalan kabupaten. Namun pihaknya telah berkomitmen melakukan perbaikan jalan sepanjang 3,2 kilometer, dan saat ini sudah dilakukan pengerjaan rigid sepanjang 1,1 kilometer serta 22 titik perawatan minor.

DPRD berharap pihak perusahaan benar-benar memperhatikan kesehatan masyarakat yang berada di sepanjang lintasan jalan angkutan batu bara, serta menjalankan komitmen perbaikan secara konsisten demi keselamatan bersama dan keberlanjutan lingkungan.

Baca Juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
https://www.seputarbarito.com/2026/01/peduli-kesehatan-masyarakat-dan-kondisi.html
Berita Terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Rekomendasi
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal
Website Profesional untuk UMKM & Bisnis Anda 🚀
Jasa Website • Legalitas Usaha • Media Online • Undangan Nikah Digital
Pesan Sekarang
Sponsored
Jasa Website Profesional untuk UMKM
Tinggalpesan.web.id membantu UMKM & bisnis tampil online dengan website rapi, cepat, dan terpercaya.
Pesan Sekarang
Terpopuler
  • Tutup Konsultasi Publik RKPD 2027, Wakil Bupati: Bangun Peradaban Dengan Data

  • Bahas Skala Prioritas Pembangunan dalam Musrenbang Kecamatan Gunung Timang

  • Sholat Tarawih Berjamaah di Masjid Agung Al-Hidayah, Bupati H. Shalahuddin Lepas Atribut Jabatan dan Bersujud dalam Kesetaraan sebagai Hamba Allah

  • Tarawih di Masjid Jami Abdurrahim, Bupati Shalahuddin Ajak Masyarakat Makmurkan Rumah Ibadah

  • Safari Ramadhan di Masjid Al Mutmainah Dermaga, Bupati Shalahuddin Ajak Umat Makmurkan Masjid

Pemkab Barito Utara
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Pemkab Murung Raya
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Advertisement
Sponsored
Jasa Pembuatan Website & Legalitas Usaha
Dapatkan layanan pembuatan website profesional, pasang iklan, dan legalitas usaha mulai IDR 150,000. Hadir online dengan mudah, cepat, dan terpercaya.
Pesan Sekarang
Logo
Seputarbarito.com adalah media online yang menyajikan berita seputar Barito Utara, Barito Selatan, Barito Timur, Murung Raya, serta informasi lokal Kalimantan dan nasional. Kami hadir untuk memberikan informasi yang aktual, berimbang, dan terpercaya kepada pembaca. Dengan mengedepankan prinsip jurnalisme yang independen, Seputarbarito.com berkomitmen menjadi media rujukan masyarakat dalam memperoleh berita yang relevan dan mencerahkan.
Ikuti Kami
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
© 2024 seputarbaritoutara.com from Faztamadigital.com