BREAKING NEWS
Seputarbarito.com

Seputarbarito.com

  • Home
  • newspaper-variant Nasional
  • _newspaper-variant-outline Daerah
  • _handshake-outline Ekonomi
  • office-building-plus Pemerintahan
  • _Pemkab Barito Utara
  • _DPRD Barito Utara
  • account-cancel Hukrim
  • police-station TNI
  • police-station Polri
  • Home
  • Nasional
  • Pemkab Barito Utara
  • DPRD Barito Utara
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Budaya
  • Tokoh
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Newsletter
  • Beranda
  • DPRD Barito Utara

Bupati Barito Utara Paparkan Mekanisme PSU Perumahan dan Penanganan Permukiman Kumuh pada Paripurna DPRD

Maret 04, 2026
0 menit baca
Print
thumbnail



Muara Teweh – Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, menyampaikan jawaban lanjutan atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna III Masa Sidang I Tahun 2026 yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Barito Utara, Rabu (4/3/2026).

Dalam penjelasannya terkait Raperda tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Perumahan dan Permukiman, Bupati menegaskan bahwa mekanisme penyerahan dilakukan secara bertahap dan terukur agar tepat sasaran serta memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Ia menjelaskan, pada tahap persiapan atau perencanaan, pengembang wajib menyediakan prasarana, sarana, dan utilitas sesuai dengan rencana tapak (site plan) yang telah disetujui pemerintah daerah. Selanjutnya, pengembang mengajukan permohonan penyerahan secara tertulis kepada bupati dengan melampirkan dokumen administrasi dan teknis untuk diverifikasi oleh tim teknis.

“Apabila seluruh persyaratan telah terpenuhi, maka dilakukan penandatanganan berita acara serah terima. Setelah itu, pemerintah daerah mencatat PSU tersebut sebagai aset daerah dan mengalokasikan anggaran pemeliharaan melalui APBD,” jelas H. Shalahuddin.

Terkait Raperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, Bupati menyampaikan bahwa pemerintah daerah berkomitmen menjamin ketersediaan hunian layak tanpa diskriminasi.

Upaya tersebut dilakukan melalui pendataan rumah tidak layak huni (RTLH) sesuai kriteria di seluruh wilayah Kabupaten Barito Utara, pelaksanaan program nasional penyediaan tiga juta rumah, serta pemberian Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

“Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat sekaligus mengurangi kawasan kumuh secara bertahap dan berkelanjutan,” tegasnya.

Menjawab pertanyaan mengenai kesiapan menghadapi keadaan darurat, bencana alam, maupun kondisi sosial-ekonomi yang tidak stabil, Bupati menyatakan bahwa pemerintah daerah akan menetapkan status keadaan darurat bencana sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam kondisi tersebut, pemerintah daerah juga akan menyalurkan cadangan pangan pemerintah daerah kepada masyarakat terdampak guna mengurangi beban dan memastikan kebutuhan dasar tetap terpenuhi.

“Melalui regulasi yang sedang dibahas ini, kami ingin memastikan seluruh kebijakan pembangunan daerah, baik di sektor perumahan, pangan, maupun perencanaan pembangunan, berjalan terintegrasi dan mampu memberikan perlindungan bagi masyarakat, terutama dalam situasi darurat,” pungkas H. Shalahuddin.

Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dalam proses pembahasan lima Raperda strategis yang diharapkan mampu memperkuat arah pembangunan Kabupaten Barito Utara secara inklusif, berkelanjutan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Baca Juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
https://www.seputarbarito.com/2026/03/bupati-barito-utara-paparkan-mekanisme.html
Berita Terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Rekomendasi
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal
Website Profesional untuk UMKM & Bisnis Anda 🚀
Jasa Website • Legalitas Usaha • Media Online • Undangan Nikah Digital
Pesan Sekarang
Sponsored
Jasa Website Profesional untuk UMKM
Tinggalpesan.web.id membantu UMKM & bisnis tampil online dengan website rapi, cepat, dan terpercaya.
Pesan Sekarang
Terpopuler
  • Tutup Konsultasi Publik RKPD 2027, Wakil Bupati: Bangun Peradaban Dengan Data

  • Bahas Skala Prioritas Pembangunan dalam Musrenbang Kecamatan Gunung Timang

  • Sholat Tarawih Berjamaah di Masjid Agung Al-Hidayah, Bupati H. Shalahuddin Lepas Atribut Jabatan dan Bersujud dalam Kesetaraan sebagai Hamba Allah

  • Tarawih di Masjid Jami Abdurrahim, Bupati Shalahuddin Ajak Masyarakat Makmurkan Rumah Ibadah

  • Safari Ramadhan di Masjid Al Mutmainah Dermaga, Bupati Shalahuddin Ajak Umat Makmurkan Masjid

Pemkab Barito Utara
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Pemkab Murung Raya
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Advertisement
Sponsored
Jasa Pembuatan Website & Legalitas Usaha
Dapatkan layanan pembuatan website profesional, pasang iklan, dan legalitas usaha mulai IDR 150,000. Hadir online dengan mudah, cepat, dan terpercaya.
Pesan Sekarang
Logo
Seputarbarito.com adalah media online yang menyajikan berita seputar Barito Utara, Barito Selatan, Barito Timur, Murung Raya, serta informasi lokal Kalimantan dan nasional. Kami hadir untuk memberikan informasi yang aktual, berimbang, dan terpercaya kepada pembaca. Dengan mengedepankan prinsip jurnalisme yang independen, Seputarbarito.com berkomitmen menjadi media rujukan masyarakat dalam memperoleh berita yang relevan dan mencerahkan.
Ikuti Kami
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
© 2024 seputarbaritoutara.com from Faztamadigital.com