Fraksi DPRD Barito Utara Setujui Raperda RPJMD 2025–2029 Jadi Perda
0 menit baca
Muara Teweh – Arah pembangunan Kabupaten Barito Utara untuk lima tahun ke depan kini memiliki landasan hukum yang kuat. Dalam Rapat Paripurna IV Masa Sidang II yang digelar di Ruang Sidang DPRD, Selasa (10/3/2026).
Seluruh fraksi DPRD Kabupaten Barito Utara menyatakan persetujuannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Rapat krusial ini dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD, jajaran Pemerintah Kabupaten Barito Utara, unsur Forkopimda, serta kepala perangkat daerah.
Penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi ini merupakan puncak dari rangkaian pembahasan panjang. Persetujuan dari fraksi-fraksi menandakan adanya kesamaan visi dalam menentukan skala prioritas pembangunan daerah.
Dengan ditetapkannya RPJMD 2025–2029, Pemerintah Kabupaten Barito Utara kini memiliki pedoman resmi dalam mengeksekusi program-program strategis, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga penguatan ekonomi kerakyatan.
https://www.seputarbarito.com/2026/03/fraksi-dprd-barito-utara-setujui.html