Pemkab Barito Utara Perkuat Komitmen Transparansi Melalui Pakta Integritas Penerimaan Murid Baru
MUARA TEWEH - Pemerintah Kabupaten Barito Utara secara resmi menggelar kegiatan penandatanganan pakta integritas sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Acara yang berlangsung di Aula Rumah Jabatan Bupati pada Kamis (23/4/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan proses seleksi yang objektif, transparan, akuntabel, serta berkeadilan bagi seluruh calon peserta didik.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara, Syahmiluddin A. Surapati, menegaskan penandatanganan ini merupakan bentuk penguatan tanggung jawab bersama dalam memimpin proses seleksi. Langkah ini diambil untuk memastikan setiap anak di Barito Utara mendapatkan akses pendidikan berkualitas tanpa adanya praktik diskriminasi.
Syahmiluddin juga menekankan pentingnya memerangi segala bentuk kecurangan dalam dunia pendidikan.
"Kami ingin memastikan akses pendidikan berkualitas bagi seluruh murid di Barito Utara.
Penandatanganan ini bukan sekadar seremonial, tetapi tekad bersama untuk melawan segala bentuk praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) selama seleksi berlangsung," ujar Syahmiluddin.
Poin-poin utama dalam kesepakatan tersebut mencakup komitmen menjaga integritas data calon pendaftar, nilai rapor, dokumen pendukung, hingga kesediaan menerima sanksi tegas jika terbukti melanggar aturan.
Pemerintah daerah berencana membentuk struktur organisasi yang efektif serta mewajibkan pejabat terkait untuk menyusun laporan tugas bulanan guna memantau jalannya SPMB.
Sebagai upaya meningkatkan transparansi kepada publik, seluruh rangkaian proses seleksi akan didokumentasikan dalam bentuk video. Dokumentasi tersebut nantinya dipublikasikan melalui kanal media sosial resmi agar masyarakat dapat memantau prosesnya secara langsung.
Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, menyatakan momentum ini sangat krusial untuk meningkatkan kualitas tata kelola pendidikan di wilayahnya.
Shalahuddin menekankan, SPMB adalah gerbang awal dalam mewujudkan pemerataan akses sekolah bagi seluruh lapisan masyarakat.
"Pelaksanaannya harus berlandaskan pada prinsip objektivitas, transparansi, akuntabilitas, keadilan, serta bebas dari segala bentuk diskriminasi," tegasnya di hadapan seluruh jajaran dinas terkait.
Bupati mengingatkan agar seluruh pihak menjaga profesionalisme dan menolak segala bentuk intervensi yang tidak sesuai aturan demi menjaga kepercayaan masyarakat.
"Kita harus memberikan pelayanan yang adil dan setara kepada seluruh calon peserta didik, serta menolak segala bentuk praktik kecurangan, penyalahgunaan wewenang, maupun intervensi yang tidak sesuai dengan aturan," pungkasnya.