Shalahuddin Ajak ASN Perkuat Disiplin dan Integritas Budaya Kerja
MUARA TEWEH - Pemerintah Kabupaten Barito Utara terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pembenahan internal. Dalam sebuah kesempatan terbaru, Bupati Barito Utara mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah setempat untuk memperkuat budaya kerja.
Langkah ini diharapkan mampu membawa perubahan positif yang signifikan pada kinerja birokrasi.
Peningkatan budaya kerja tersebut difokuskan pada tiga pilar utama, yaitu kedisiplinan, profesionalisme, dan integritas. Menurut pimpinan daerah tersebut, ketiga aspek ini merupakan fondasi penting yang harus dimiliki oleh setiap abdi negara.
Dengan menanamkan nilai-nilai ini, diharapkan jalannya roda pemerintahan dapat berjalan dengan lebih optimal.Terkait hal tersebut, Bupati Barito Utara,Shalahuddin saat apel dihalaman kantor,Senin (13/7/2026) menekankan bahwa makna kedisiplinan tidak boleh disalahartikan secara sempit oleh para pegawai.
Kedisiplinan sejati harus tecermin dari komitmen total terhadap tugas yang diemban sehari-hari. Penegasan ini disampaikan untuk membangun kesadaran mendalam di kalangan aparatur pemerintah.
"Disiplin bukan hanya soal kehadiran, tetapi juga bagaimana kita bertanggung jawab terhadap pekerjaan, menjaga etika, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujar Shalahuddin dalam arahannya.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh lini ASN agar selalu menjaga mutu pelayanan yang diberikan kepada warga.
Melalui momentum ini, Bupati juga memberikan seruan moral agar seluruh jajaran pegawai dapat bertransformasi secara konsisten. Pembenahan perilaku kerja dinilai menjadi kunci utama dalam membangun sistem birokrasi yang bersih.
Ajakan ini diharapkan dapat diimplementasikan secara nyata dalam aktivitas kedinasan sehari-hari.
"Mari jadikan disiplin sebagai budaya kerja untuk mewujudkan pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan semakin dipercaya masyarakat," pungkasnya menutupi arahan.
Komitmen bersama ini dipandang krusial guna mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang bersih, transparan, serta berorientasi penuh pada kepentingan publik.