BREAKING NEWS
Seputarbarito.com

Seputarbarito.com

  • Home
  • newspaper-variant Nasional
  • _newspaper-variant-outline Daerah
  • _handshake-outline Ekonomi
  • office-building-plus Pemerintahan
  • _Pemkab Barito Utara
  • _DPRD Barito Utara
  • account-cancel Hukrim
  • police-station TNI
  • police-station Polri
  • Home
  • Nasional
  • Pemkab Barito Utara
  • DPRD Barito Utara
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Budaya
  • Tokoh
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Newsletter
  • Beranda

Pemkab Barito Utara Perketat Pengawasan Karhutla dan Kesiapan Sarpras Perkebunan Besar Swasta

September 04, 2026
0 menit baca
Print
PALANGKARAYA – Pemerintah Kabupaten Barito Utara di bawah kepemimpinan Bupati H. Shalahuddin dan Wakil Bupati Felix Sonadie Y. Tingan terus memperkuat langkah strategis dalam menanggulangi ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), sekaligus memastikan kesiapan sarana dan prasarana perkebunan besar swasta dalam menghadapi potensi kebakaran.

Komitmen tersebut kembali ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Penanganan dan Pencegahan Karhutla pada Perkebunan Kelapa Sawit di Provinsi Kalimantan Tengah yang berlangsung di Palangkaraya, (4/9/2026).

Berdasarkan data Dinas Pertanian Kabupaten Barito Utara, terdapat 11 Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang beroperasi di wilayah Barito Utara. Dari jumlah tersebut, sebanyak sembilan perusahaan memiliki kebun aktif, satu perusahaan bergerak sebagai pabrik pengolahan kelapa sawit (PKS), dan satu PBS bergerak di sektor perkebunan karet.

Secara keseluruhan, total luas izin usaha perkebunan (IUP) di Kabupaten Barito Utara mencapai 130.754,72 hektare, dengan lahan yang telah tertanami sekitar 34.199,67 hektare.

Pemkab Barito Utara menekankan bahwa keberadaan perusahaan perkebunan tidak hanya dituntut memberikan kontribusi terhadap produktivitas dan perekonomian daerah, tetapi juga harus memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kelestarian lingkungan serta mematuhi standar operasional prosedur (SOP) pencegahan dan penanggulangan Karhutla.

Sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat dan lingkungan dari dampak kabut asap serta kerusakan ekosistem akibat Karhutla, Pemkab Barito Utara juga telah menetapkan sejumlah kebijakan.

Salah satunya melalui Keputusan Bupati Barito Utara Nomor 188.45/399/2026 tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Barito Utara Tahun 2026.

Selain itu, Pemkab Barito Utara telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 100.3.4/1144/BPBD/VIII/2026 yang menginstruksikan seluruh perangkat daerah, kecamatan, kelurahan, desa, UPT, hingga satuan pendidikan mulai dari TK, SD, SMP, SMA/SMK sederajat untuk melarang keras kegiatan pembakaran hutan dan lahan.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat pencegahan Karhutla melalui sinergi antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, serta seluruh pemangku kepentingan.

Pemkab Barito Utara juga mendorong seluruh PBS untuk meningkatkan kesiapsiagaan, memastikan ketersediaan sarana dan prasarana pemadaman, serta memperketat pengawasan di areal perkebunan masing-masing.

Dengan pengawasan yang lebih ketat dan koordinasi lintas sektor yang semakin kuat, pemerintah berharap potensi Karhutla di wilayah Barito Utara dapat ditekan sehingga keselamatan masyarakat, kelestarian lingkungan, dan keberlangsungan aktivitas perkebunan tetap terjaga.
Baca Juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
https://www.seputarbarito.com/2026/09/pemkab-barito-utara-perketat-pengawasan.html
Berita Terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Rekomendasi
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal
Website Profesional untuk UMKM & Bisnis Anda 🚀
Jasa Website • Legalitas Usaha • Media Online • Undangan Nikah Digital
Pesan Sekarang
Sponsored
Jasa Website Profesional untuk UMKM
Tinggalpesan.web.id membantu UMKM & bisnis tampil online dengan website rapi, cepat, dan terpercaya.
Pesan Sekarang

Terpopuler
  • Henny Rosgiaty Rusli Pimpin Paripurna DPRD, Fraksi Sampaikan Pendapat Akhir RPJMD 2025–2029

  • Kartu Huma Betang Sejahtera: Bupati Shalahuddin Siap Kawal Penyaluran Tepat Sasaran

  • Anjangsana, Hadir dan Berbagi untuk Sesama

  • Felix Berikan Apresiasi Kepada PKB Atas Dukungan Pilkada Barut

  • Bupati Shalahuddin Paparkan Rencana Kegiatan Multiyears di Barito Utara

Pemkab Barito Utara
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Pemkab Murung Raya
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Anti copy
Advertisement
Sponsored
Jasa Pembuatan Website & Legalitas Usaha
Dapatkan layanan pembuatan website profesional, pasang iklan, dan legalitas usaha mulai IDR 150,000. Hadir online dengan mudah, cepat, dan terpercaya.
Pesan Sekarang
Logo
Seputarbarito.com adalah media online yang menyajikan berita seputar Barito Utara, Barito Selatan, Barito Timur, Murung Raya, serta informasi lokal Kalimantan dan nasional. Kami hadir untuk memberikan informasi yang aktual, berimbang, dan terpercaya kepada pembaca. Dengan mengedepankan prinsip jurnalisme yang independen, Seputarbarito.com berkomitmen menjadi media rujukan masyarakat dalam memperoleh berita yang relevan dan mencerahkan.
Ikuti Kami
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
© 2026 MITRAJASAKREATIF. All rights reserved.