BREAKING NEWS
Seputarbarito.com

Seputarbarito.com

  • Home
  • newspaper-variant Nasional
  • _newspaper-variant-outline Daerah
  • _handshake-outline Ekonomi
  • office-building-plus Pemerintahan
  • _Pemkab Barito Utara
  • _DPRD Barito Utara
  • account-cancel Hukrim
  • police-station TNI
  • police-station Polri
  • Home
  • Nasional
  • Pemkab Barito Utara
  • DPRD Barito Utara
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Budaya
  • Tokoh
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Newsletter
  • Beranda
  • DPRD Barito Utara

Bupati Barito Utara Sampaikan Raperda Strategis Bidang Perumahan Dalam Rapat Paripurna DPRD

Februari 22, 2026
0 menit baca
Print
thumbnail



MUARA TEWEH – Bupati Barito Utara H Shalahuddin menyampaikan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis di bidang perumahan dan permukiman dalam Rapat Paripurna I Masa Sidang II Tahun 2026 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Utara, yang digelar di Gedung DPRD Barito Utara, Senin (23/2/2026).

Raperda tersebut masing-masing tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Perumahan dan Permukiman serta Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh.

Dalam penjelasannya, Bupati H Shalahuddin menyampaikan bahwa Raperda tentang penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas bertujuan untuk memberikan kepastian hukum terhadap proses penyerahan fasilitas umum dari pengembang kepada pemerintah daerah.

“Selama ini masih ditemukan prasarana, sarana, dan utilitas yang belum diserahkan oleh pengembang kepada pemerintah daerah, sehingga berdampak pada aspek pemeliharaan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Bupati.

Dengan adanya pedoman ini, lanjutnya, proses penyerahan PSU akan berlangsung lebih tertib, transparan, dan akuntabel. Hal tersebut penting guna menjamin keberlanjutan pengelolaan fasilitas umum serta memastikan masyarakat memperoleh layanan yang lebih optimal.

Selanjutnya, terkait Raperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh, Bupati menegaskan bahwa pembangunan perumahan dan kawasan permukiman merupakan bagian integral dari pembangunan nasional dan daerah dalam mewujudkan hunian yang layak, sehat, dan manusiawi.

Dalam konteks otonomi daerah, pemerintah daerah memiliki peran penting dalam mencegah tumbuh dan berkembangnya kawasan kumuh, sekaligus meningkatkan kualitas kawasan yang telah terindikasi mengalami kekumuhan.

Ia merujuk pada amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman yang mewajibkan pemerintah daerah menyelenggarakan penataan perumahan dan kawasan permukiman guna menjamin ketersediaan tempat tinggal yang layak, termasuk melalui langkah pencegahan dan peningkatan kualitas kawasan kumuh.

“Kebijakan yang diambil harus memperhatikan kondisi geografis, sosial, budaya, dan ekonomi daerah, sehingga relevan dengan kebutuhan riil masyarakat,” tegasnya.

Raperda ini mengatur secara komprehensif mulai dari penetapan kriteria kekumuhan, perencanaan penanganan, pola pemugaran, peremajaan, relokasi, pemberdayaan masyarakat, hingga kemitraan dengan berbagai pihak.

Dengan adanya regulasi tersebut, Bupati berharap penanganan kawasan kumuh di Kabupaten Barito Utara tidak lagi bersifat sporadis, melainkan terencana, terintegrasi, dan berkelanjutan.

“Ini merupakan langkah nyata pemerintah daerah dalam mewujudkan lingkungan hunian yang sehat, aman, dan manusiawi bagi seluruh masyarakat Kabupaten Barito Utara,” pungkasnya.

Baca Juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
https://www.seputarbarito.com/2026/02/bupati-barito-utara-sampaikan-raperda.html
Berita Terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Rekomendasi
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal
Website Profesional untuk UMKM & Bisnis Anda 🚀
Jasa Website • Legalitas Usaha • Media Online • Undangan Nikah Digital
Pesan Sekarang
Sponsored
Jasa Website Profesional untuk UMKM
Tinggalpesan.web.id membantu UMKM & bisnis tampil online dengan website rapi, cepat, dan terpercaya.
Pesan Sekarang
Terpopuler
  • Tutup Konsultasi Publik RKPD 2027, Wakil Bupati: Bangun Peradaban Dengan Data

  • Bahas Skala Prioritas Pembangunan dalam Musrenbang Kecamatan Gunung Timang

  • Sholat Tarawih Berjamaah di Masjid Agung Al-Hidayah, Bupati H. Shalahuddin Lepas Atribut Jabatan dan Bersujud dalam Kesetaraan sebagai Hamba Allah

  • Tarawih di Masjid Jami Abdurrahim, Bupati Shalahuddin Ajak Masyarakat Makmurkan Rumah Ibadah

  • Safari Ramadhan di Masjid Al Mutmainah Dermaga, Bupati Shalahuddin Ajak Umat Makmurkan Masjid

Pemkab Barito Utara
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Pemkab Murung Raya
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Advertisement
Sponsored
Jasa Pembuatan Website & Legalitas Usaha
Dapatkan layanan pembuatan website profesional, pasang iklan, dan legalitas usaha mulai IDR 150,000. Hadir online dengan mudah, cepat, dan terpercaya.
Pesan Sekarang
Logo
Seputarbarito.com adalah media online yang menyajikan berita seputar Barito Utara, Barito Selatan, Barito Timur, Murung Raya, serta informasi lokal Kalimantan dan nasional. Kami hadir untuk memberikan informasi yang aktual, berimbang, dan terpercaya kepada pembaca. Dengan mengedepankan prinsip jurnalisme yang independen, Seputarbarito.com berkomitmen menjadi media rujukan masyarakat dalam memperoleh berita yang relevan dan mencerahkan.
Ikuti Kami
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
© 2024 seputarbaritoutara.com from Faztamadigital.com