DPRD Barito Utara Gelar Rapat Paripurna, Bahas Penganggaran Tahun Jamak hingga APBD 2027
0 menit baca
MUARA TEWEH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang III, Rabu (12/8/2026). Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Barito Utara, Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP, dan dihadiri Bupati Barito Utara Shalahuddin, Wakil Bupati Felix Soenadi Y. Tingan, Sekretaris Daerah Muhlis, unsur Forkopimda, anggota DPRD, kepala perangkat daerah serta undangan lainnya.
Rapat paripurna yang dipimpin ketua DPRD Hj.Mery Rukaini mengagendakan sejumlah pembahasan penting terkait perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah.
Berdasarkan agenda rapat, terdapat tiga pokok utama yang dibahas, yakni penandatanganan Nota Kesepakatan Penganggaran Kegiatan Tahun Jamak, penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2027, serta penyampaian Pidato Pengantar Bupati Barito Utara terhadap Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026.
Dalam rapat tersebut, Sekretaris DPRD Sudiono terlebih dahulu menyampaikan laporan kehadiran anggota DPRD. Setelah dinyatakan memenuhi kuorum sesuai ketentuan Pasal 121 Peraturan DPRD Kabupaten Barito Utara Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD Periode 2024–2029, rapat kemudian dinyatakan dibuka dan terbuka untuk umum.
Agenda selanjutnya diawali dengan pembacaan Rancangan Nota Kesepakatan Penganggaran Kegiatan Tahun Jamak. Dalam pembahasan tersebut disampaikan bahwa berdasarkan notulen pertemuan Pemerintah Daerah dan DPRD pada 30 April 2026, kedua pihak bersama-sama membangun daerah melalui penganggaran kegiatan tahun jamak atau multi years yang dituangkan dalam Nota Kesepakatan.
Rancangan nota kesepakatan tersebut kemudian disetujui oleh anggota DPRD melalui persetujuan rapat paripurna.
Selanjutnya dilakukan pembacaan Rancangan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2027. Setelah dibacakan, pimpinan rapat meminta persetujuan anggota DPRD dan mendapat persetujuan melalui rapat paripurna.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan pembacaan surat masuk terkait Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2026.
Pada agenda berikutnya dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Penganggaran Kegiatan Tahun Jamak serta Nota Kesepakatan Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2027.
Dalam kesempatan yang sama juga dilakukan penandatanganan pakta integritas penyusunan dan pengesahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027.
Selain itu, dilakukan penyerahan Pidato Pengantar Bupati beserta materi Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2026 dari Bupati kepada pimpinan DPRD.
Rangkaian rapat paripurna ditutup dengan penyampaian ucapan terima kasih dari pimpinan DPRD kepada Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara, Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, staf ahli, asisten Sekda, kepala perangkat daerah serta seluruh undangan yang telah mengikuti rangkaian kegiatan.
Ketua DPRD Barito Utara Hj. Mery Rukaini kemudian secara resmi menutup Rapat Paripurna Masa Sidang III tersebut.
Agenda ini menjadi bagian penting dalam proses penyusunan dan pembahasan kebijakan anggaran daerah, khususnya untuk memastikan arah pembangunan Kabupaten Barito Utara pada tahun anggaran 2026 dan 2027 berjalan melalui perencanaan serta kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD.
https://www.seputarbarito.com/2026/08/dprd-barito-utara-gelar-rapat-paripurna.html