BREAKING NEWS
Seputarbarito.com

Seputarbarito.com

  • Home
  • newspaper-variant Nasional
  • _newspaper-variant-outline Daerah
  • _handshake-outline Ekonomi
  • office-building-plus Pemerintahan
  • _Pemkab Barito Utara
  • _DPRD Barito Utara
  • account-cancel Hukrim
  • police-station TNI
  • police-station Polri
  • Home
  • Nasional
  • Pemkab Barito Utara
  • DPRD Barito Utara
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Budaya
  • Tokoh
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Newsletter
  • Beranda

MUI Barito Utara Keluarkan Himbawan Kepada Juru Sembelih Hewan Kurban

Mei 19, 2026
0 menit baca
Print


Muara Teweh- Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Barito Utara  mengeluarkan surat  Nomor : 020 /DP-K-MUI/V/2026 tanggal 1 Dzulhijjah 1447 H /18 Mei  2026 M himbauan menggunakan/menugaskan  Juru Sembelih Halal (Juleha).

Isi himbawan disebutkan dalam menyembelih hewan kurban yang ditujukan kepada  Satuan Organisasi Perangkat Daerah Barito Utara, Dinas/Instansi/Satuan Kerja se-Barito Utara, Dewan Pimpinan MUI Kecamatan se-Barito Utara, Pimpinan Ormas Islam se-Barito Utara  Ta’mir Masjid/Mushalla/Langgar/Panitia Kurban, dan Masyarakat.

Ketua MUI Barito Utara, H.Rusmadi Darsani.Lc,Rabu (20/5/2026) mengatakan, dikeluarkannya himbauan ini menindaklanjuti  pelatihan Juru Sembelih Halal (Juleha) yang dilaksanakan di Masjid Raya Shiratal Mustaqim Muara Teweh pada Hari Sabtu Tanggal 16 Mei 2026 yang lalu.

Menurutnya,Isi surat MUI Kabupaten Barito Utara menegaskan sehubungan dengan akan datangnya Hari Raya Kurban (’Idul Adha) 1447 H/2026 M mengimbau semua Panitia Kurban di Kabupaten Barito Utara yang akan menyembelih hewan kurban untuk menggunakan atau menugaskan Juru Sembelih Halal (Juleha) yang bersertifikat.
Hal ini krusial agar proses penyembelihan sah secara syariat Islam dan menghasilkan daging yang benar-benar halal serta higienis untuk didistribusikan kepada masyarakat, hal ini juga sesuai dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 12 tahun 2009 tentang standar sertifikasi penyembelihan halal.

Dikatakan MUI Barito Utara juga menjelaskan garis besar panduan dan himbauan bagi panitia kurban: pertama Standar Kompetensi Penyembelih  Sesuai Syariat, Penyembelih harus beragama Islam, mumayyiz, dan menguasai tata cara penyembelihan secara syar'i.  Teknis Pemotongan Penyembelih harus memastikan pemotongan tiga saluran utama terputus, yakni saluran pernafasan (hulqum), saluran makanan (mari'), dan 2 pembuluh darah (wadajain).
Kompetensi Resmi MUI menggalakkan pelatihan Juleha agar Takmir Masjid dan Panitia Kurban memiliki keahlian teknis dan pengetahuan standar kesehatan hewan.  kedua Standar Kesejahteraan Hewan (Animal Welfare)  Pastikan alat sembelih sangat tajam dan tidak menyiksa hewan. 
Hewan harus dalam keadaan hidup saat disembelih dan tidak boleh disakiti atau dipotong bagian tubuhnya sebelum benar-benar mati. 

Ketiga Protokol Kebersihan dan Lingkungan  Mengacu pada Fatwa MUI terkait pelaksanaan ibadah kurban, panitia dihimbau keras untuk menjaga kebersihan lokasi. Darah, kotoran, dan limbah hewan kurban harus ditangani dengan baik agar tidak mencemari lingkungan atau memicu risiko penyakit.
Dilarang keras menaruh kaki atau anggota tubuh manusia di atas darah hewan karena berisiko membawa penyakit.
"Himbawan MUI juga di tembuskan kepada Bupati Barito Utara, Ketua DPRD, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Utara,"pungkasnya.
Baca Juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
https://www.seputarbarito.com/2026/05/mui-barito-utara-keluarkan-himbawan.html
Berita Terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Rekomendasi
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal
Website Profesional untuk UMKM & Bisnis Anda 🚀
Jasa Website • Legalitas Usaha • Media Online • Undangan Nikah Digital
Pesan Sekarang
Sponsored
Jasa Website Profesional untuk UMKM
Tinggalpesan.web.id membantu UMKM & bisnis tampil online dengan website rapi, cepat, dan terpercaya.
Pesan Sekarang
Terpopuler
  • Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-30 di Barito Utara Momentum Perkuat Sinergi Asta Cita

  • Adopsi Inovasi Pertanian Nganjuk, Pemkab Barito Utara Targetkan Peningkatan Produktivitas

  • Pemkab Barito Utara Berkomitmen Tindak Lanjuti Rekomendasi DPRD Terkait LKPJ 2025

  • Wakil Bupati Felix S.Tingan hadiri Rapat Pimpinan Program Kartu Huma Betang Sejahtera di Istana Isen Mulang

  • Bupati Shalahuddin Tegaskan Peran Vital Dinas Perkimtan sebagai Ujung Tombak Pembangunan Daerah

Pemkab Barito Utara
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Pemkab Murung Raya
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Anti copy
Advertisement
Sponsored
Jasa Pembuatan Website & Legalitas Usaha
Dapatkan layanan pembuatan website profesional, pasang iklan, dan legalitas usaha mulai IDR 150,000. Hadir online dengan mudah, cepat, dan terpercaya.
Pesan Sekarang
Logo
Seputarbarito.com adalah media online yang menyajikan berita seputar Barito Utara, Barito Selatan, Barito Timur, Murung Raya, serta informasi lokal Kalimantan dan nasional. Kami hadir untuk memberikan informasi yang aktual, berimbang, dan terpercaya kepada pembaca. Dengan mengedepankan prinsip jurnalisme yang independen, Seputarbarito.com berkomitmen menjadi media rujukan masyarakat dalam memperoleh berita yang relevan dan mencerahkan.
Ikuti Kami
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
© 2026 MITRAJASAKREATIF. All rights reserved.