Sambut Bulan Kemerdekaan, Bupati H.Shalahuddin Instruksikan Pemasangan Atribut Merah Putih di Seluruh Instansi
0 menit baca
MUARA TEWEH – Dalam rangka menyambut Bulan Kemerdekaan Republik Indonesia, Bupati Barito Utara H. Shalahuddin menginstruksikan seluruh jajaran pemerintah daerah, BUMD, serta instansi dan perusahaan di wilayah Kabupaten Barito Utara untuk memasang atribut bernuansa Merah Putih selama bulan Agustus.
Instruksi tersebut ditujukan kepada Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, para Staf Ahli, Asisten, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian, seluruh Kepala OPD, camat, kepala bagian, Direktur RSUD, pejabat struktural dan fungsional, seluruh ASN, Direktur Perusda, PDAM beserta jajaran, serta diharapkan diikuti oleh perbankan dan perusahaan swasta.
Bupati Barito Utara,H.Shalahuddin,Jumat (31/7/2026) menegaskan bahwa pemasangan atribut Merah Putih mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2026. Pemasangan bendera merah putih merupakan wujud penghormatan terhadap jasa para pahlawan sekaligus upaya menumbuhkan semangat nasionalisme dan cinta tanah air dalam memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Adapun atribut yang diwajibkan antara lain pemasangan umbul-umbul bernuansa Merah Putih di lingkungan kantor dan tempat usaha, penggunaan latar belakang (background) videotron dengan tema Merah Putih, serta pemasangan bendera Merah Putih berukuran kecil pada setiap kendaraan roda dua maupun roda empat milik pegawai.
Selain itu, Bupati juga memberikan penegasan bahwa kendaraan yang tidak memasang bendera Merah Putih tidak diperkenankan parkir di lingkungan perkantoran pemerintah sebagai bentuk dukungan terhadap gerakan menyemarakkan Bulan Kemerdekaan.
Melalui instruksi tersebut, Pemerintah Kabupaten Barito Utara mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menyemarakkan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan menciptakan suasana yang penuh semangat kebangsaan di seluruh wilayah Bumi Iya Mulik Bengkang Turan.
https://www.seputarbarito.com/2026/08/sambut-bulan-kemerdekaan-bupati.html